Postingan

Menampilkan postingan dari Februari, 2016

Analisis Iklan

Gambar
PEMBAHASAN Peniruan Iklan tidak boleh dengan sengaja meniru iklan produk pesaing sedemikian rupa sehingga dapat merendahkan produk pesaing, ataupun menyesatkan atau membingungkan khalayak. Peniruan tersebut meliputi baik ide dasar, konsep atau alur cerita, setting , komposisi musik maupun eksekusi. Dalam pengertian eksekusi termasuk model, kemasan, bentuk merek, logo, judul atau subjudul, slogan, komposisi huruf dan gambar, komposisi musik baik melodi maupun lirik, ikon atau atribut khas lain, dan properti. Iklan tidak boleh meniru ikon atau atribut khas yang telah lebih dulu digunakan oleh sesuatu iklan produk pesaing dan masih digunakan hingga kurun dua tahun terakhir. A.     Asas Iklan dan pelaku periklanan harus : a. Jujur, benar, dan bertanggung jawab. b. Bersaing secara sehat. c. Melindungi dan menghargai khalayak, tidak merendahkan agama, budaya, negara, dan    golongan, serta tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku. B.      Iklan

Analisis Kasus Indra Bekti

Gambar
  Kasus yang menimpa Indra Bekti saat ini sering kali diberitakan di media, baik cetak maupun online. Kasus yang menyangkut pelecehan seksual ini bukan pertama kalinya terjadi dikalangan artis.   Disini saya melihat media dan pelapor seakan-akan menyerang Indra Bekti, dan lagi-lagi kasus ini belum tentu benar, tetapi sudah dianggap benar oleh pemberitaan yang ada tanpa memaparkan bukti-bukti yang akurat. Akibat pemberitaan yang sangat meresahkan ini, Indra Bekti dan keluarga pun akhirnya mengadakan konferensi pers yang dihadiri juga oleh istri dan pengacaranya. Muhammad Milano selaku pengacara Indra Bekti membantah Indra telah melakukan pelecehan seksual, baik kepada Gigih Arsanofa maupun Reza Pahlevi. Indra Bekti juga mengatakan kedua orang itu (Reza dan Gigih) hanyalah mencari panggung tenar dan melakukan pemerasan.  Beberapa media online pun disini ikut terlibat dalam memberitakan kasus ini, lalu Indra meminta kepada media agar berhenti menayangkan berita-be

Analisa Kasus Pembunuhan Mirna Salihin

Gambar
     Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Jessica Wongso ditetapkan sebagai otak pelaku yang tega menaruh racun sianida ke dalam es kopi Vietnam yang diminum oleh Mirna di kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2016). Hingga saat ini Polisi masih mengumpulkan barang bukti dan belum menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka, tetapi pada saat pemberitaan di media maupun portal online lainnya, Jessica seakan-akan dibunuh oleh media, seolah-olah media sudah mengatakan bahwa Jessica lah yang membunuh Mirna, padahal seperti yang dikatakan diatas, Polisi belum menetapkan Jessica Wongso sebagai tersangka.   Kita lihat saat ini media di Indonesia sudah tidak diawasi dengan ketat, sudah banyak pelanggaran yang dilakukan tetapi tidak segera ditindak. Media sangat memiliki kekuatan untuk menjatuhkan seseorang maupun meninggikan derajat seseorang. seperti yang kita ketahui pada kasus Mirna ini, media memberitakan terus menerus bahwa Jessica lah yang membunuh Mirna,