Analisis Kasus Indra Bekti
Kasus yang menimpa Indra Bekti saat ini sering kali diberitakan di media, baik cetak maupun online. Kasus yang menyangkut pelecehan seksual ini bukan pertama kalinya terjadi dikalangan artis.
Disini saya melihat media dan pelapor seakan-akan menyerang Indra Bekti, dan lagi-lagi kasus ini belum tentu benar, tetapi sudah dianggap benar oleh pemberitaan yang ada tanpa memaparkan bukti-bukti yang akurat. Akibat pemberitaan yang sangat meresahkan ini, Indra Bekti dan keluarga pun akhirnya mengadakan konferensi pers yang dihadiri juga oleh istri dan pengacaranya. Muhammad Milano selaku pengacara Indra Bekti membantah Indra telah melakukan pelecehan seksual, baik kepada Gigih Arsanofa maupun Reza Pahlevi. Indra Bekti juga mengatakan kedua orang itu (Reza dan Gigih) hanyalah mencari panggung tenar dan melakukan pemerasan.
Beberapa media online pun disini ikut terlibat dalam memberitakan kasus ini, lalu Indra meminta kepada media agar berhenti menayangkan berita-berita yang tidak mengenakkan ini. Tidak hanya konferensi pers, tetapi Indra Bekti beserta istri juga sempat diundang di acara Hitam Putih dan Rumpi No Secret, dalam acara ini Indra memberikan penjelasan yang sama. Setelah Indra meminta kasusnya ini agar berhenti ditayangkan, saya memang sudah tidak lagi melihat pemberitaan mengenai kasus ini, disini bisa saja ada media yang pro dan kontra terhadap Indra Bekti, menurut saya itu wajar, karena Indra Bekti adalah seorang Selebriti terkenal di tanah air. Tetapi sebaiknya media dalam memberitakan ini juga harus memenuhi aturan yang ada.
Aturan yang ada itu misalnya, media benar-benar menyajikan berita yang fakta, tidak boleh opini di paksakan menjadi fakta, karena yang dibutuhkan masyarakat sekarang itu adalah aktualisasi dalam pemberitaan. Menurut saya dalam kasus ini Indra Bekti bisa menggunakan hak jawabnya, karena apa? karena hak jawab bisa terjadi akibat ketidak hati-hatian wartawan dalam sebuah pemberitaan dan hal ini mengakibatkan pihak-pihak yang merasa namanya dicemarkan, berita tidak berimbang. Ini juga bertujuan agar tidak ada satupun pihak yang dirugikan atas pemberitaan yang disajikan oleh media.
Komentar
Posting Komentar